TRIBUNNEWS.COM -- Pengurusan surat rekomendasi nikah yang dilakukan Maia Estianty beberapa waktu lalu membuat heboh publik.
Pasalnya, hal itu seolah menjadi jawaban atas kabar Maia Estianty yang akan segera menikah.
Namun bukan di Indonesia, Maia Estianty kabarnya akan nikah di Jepang.
Dilansir dari Grid.id, Maia Estianty telah mengirim utusannya untuk mengurus surat rekomendasi nikah ke Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tanggal 12 Oktober 2018.
Mengenai kabar tersebut, Kepala KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan pun membenarkannya.
Kepala KUA Pasar Minggu mengungkap bahwa pihak Maia Estianty memang sudah mengurus permohonan untuk melangsungkan proses nikah di Jepang.
"Iya, mengajukan permohonan rencana pernikahan ke Tokyo, itu saja yang kita tahu," ujarnya saat berbincang dengan Grid.ID di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Tak hanya itu, pihak KUA Pasar Minggu juga mengungkap bahwa Maia Estianty pun membawa akta cerai dari Ahmad Dhani.
Pihak KUA menjelaskan saat mengurus rekomendasi pernikahan di KUA, seseorang yang sudah pernah menikah harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.
Begitu juga dengan Maia Estianty ia melampirkan akta perceraiannya dengan Ahmad Dhani.