Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembawa acara Deron Eka alias Reza ‘Bukan’ yang terjerat kasus narkoba tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (31/10/2018) siang. Reza yang datang bersama tahanan lainnya, tiba di pengadilan pukul 13.50 WIB.
Reza mengenakan kemeja putih, dan celana hitam panjang. Ia juga mengenakan kacamata lensa bening berbingkai hitam. Saat disambut awak media dengan pertanyaan, presenter berusia 37 tahun itu menjawab singkat.
“Siap, siap (menjalani sidang perdana), thank you,” katanya sembari mengacungkan ibu jari tangan kanannya.
Pada Sabtu? 30 Juni lalu, Reza dibekuk di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut didapat tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,19 gram.
Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.