Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Sidang perdana gugatan cerai pasangan selebritis Charly Setia Band dan istrinya Regina Irawan digelar hari ini di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/10/2018).
Charly melalui kuasa hukumnya berharap Regina mencabut berkas gugatan cerai yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu kuasa hukum Charly, akan mengupayakan kliennya tersebut hadir dalam sidang perdana ini.
"Iya Charly kami upayakan hadir hari ini, karena rencananya kami akan mencabut gugatan itu (cerai)," tutur kuasa hukum Charly, Hengky Solihin saat dihubungi tadi pagi.
Hengki mengungkapkan alasan Charly yang berencana mencabut gugtan cerai tersebut karena alasan anak-anaknya.
"Iya kasianlah anak-anaknya," ujarnya.
Baca: Persib: 5 Pertandingan Tidak Menang, Gomez Targetkan 18 Poin, Banding Bojan dan Ezechiel Ditolak
Sidang perdana pasangan selebritis ini rencananya akan digelar pada pukul 10.00 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung.
"Kalau nomor antrean kami tidak tahu ya karena mereka yang menggugatnya (nomor antrean sidang)," katanya.
Regina sudah beberapa kali menggugat cerai Charly. Wanita yang telah dinikahi Chalry sejak 14 tahun lalu ini sudah tiga kali menggugat cerai Charly.
Kehadiran orang ketiga saat itu disebut-sebut jadi alasan Regina untuk bercerai dari Charly.
Kali ini belum diketahui alasan Regina kembali menggugat cerai suaminya.
Seperti diketahui, Charly van Houtten meminang Regina pada Juli 2004. Setahun kemudian, tepatnya pada 24 September 2005, Charly dan Regina dikaruniai buah hati pertama mereka yang diberi nama Mohammad Restu Gibran.
Delapan tahun berselang, Charly dan Regina kembali dikaruniai buah hati kedua yang berjenis kelamin laki-laki. Buah hati kedua mereka diberi nama Asmaranacha Manunggaling Gaula Gusti Kaula. (mud)