TRIBUNNEWS.COM - Angel Lelga mangkir untuk kali kedua pada sidang mediasi terkait permohonan cerai yang diajukan Vicky Prasetyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Karena ketidakhadiran Angel Lelga, mediasi kembali ditunda.
"Kebetulan tergugat tidak hadir. Kami dipanggil sekali lagi untuk 8 November," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakaya, di PA Jakarta Selatan Kamis siang.
Ketidakhadiran Angel Lelga, menurut Salahudin, juga tanpa alasan yang jelas. Pihaknya sama sekali tak tahu apa kendala Angel Lelga sehingga lagi-lagi mangkir dari sidang cerainya.
Kuasa hukum Vicky yang lain, Marloncius Sihaloho, menambahkan pada 8 November adalah kesempatan terakhir untuk Angel Lelga apakah mau mempertahankan rumah tangganya atau tidak.
Apabila tak hadir juga, maka permohonan cerai Vicky Prasetyoa terhadap Angel Lelga bisa diputus secara verstek atau tanpa kehadiran termohon.
Baca: Angel Lelga Tidak Hamil, Vicky Prasetyo Siap Cerai
"Apabila Angel Lelga tidak hadir, persidangan tetep dilaksanakan tanpa dilakukan mediasi," ujar Marloncius.
"Jadi tetap kami lanjutkan proses sidang dan jadwal itu sudah diatur oleh majelis (hakim). Jadi meski pun termohon tidak hadir nanti dengan tiga kali panggilan berturut-turut, maka sidang dilanjutkan tanpa hadirnya termohon, (diputus) verstek," timpal Salahudin.
Pada 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usia pernikahan mereka baru berusia kurang dari delapan bulan.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Angel Lelga Mangkir Lagi, Permohonan Cerai Vicky Prasetyo Bisa Langsung Dikabulkan"