TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo menegaskan tindakannya mengajukan permohonan cerai terhadap Angel Lelga murni dari keputusannya sendiri. Bukan atas permintaan Angel Lelga atau pun orang lain.
"Saya didampingi sama kuasa hukum, tidak pernah ada yang memerintahkan kepada saya sebagai imam, kepala keluarga," ucap Vicky Prasetyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
"Saya sebagai imam dan kepala keluarga tidak ada yang mampu memerintah saya. Mengarahkan langkah kaki saya menuju Pengadilan Agama itu ya karena inisiatif saya sendiri dan bukan karena intervensi siapa pun," tambah Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo juga mengatakan, karena dialah pihak yang mengajukan permohonan cerai, maka keputusannya sudah bulat untuk berpisah dari Angel Lelga.
Soal Vicky pernah punya niatan mencabut permohonan cerai, itu karena ia mendapat kabar Angel Lelga hamil. Ia merasa tidak sepatutnya seorang istri yang sedang hamil malah dicerai.
"Kalau saya sudah memohon, berarti saya sudah mempunyai kesiapan yang matang untuk melakukan pilihan saya," kata Vicky Prasetyo.
"Saya kan mendapat info kemarin bahwa istri saya hamil. Ajaran beragama dan bernegara yang baik, seperti apa kalau menceraikan istri yang sedang berbadan dua."
"Tapi begitu saya mendengar dia menyatakan bahwa dia tidak hamil, berarti itu bukan statement dari saya. Dia sendiri yang bilang tidak hamil, berarti kalau sampai putus persidangan dalam kondisi dia apa pun, berarti itu memang sudah dipikirkan," tambah Vicky Prasetyo.
Pada 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usia pernikahan mereka baru berusia kurang dari delapan bulan.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo: Sebagai Kepala Keluarga, Tidak Ada yang Bisa Memerintah Saya"