TRIBUNEWS.COM - Sebagai keponakan, Rosa Meldianti mengaku tersinggung dengan perkataan Dewi Perssik di Instagram Live beberapa waktu lalu.
Hal itu berbuntut panjang. Sebab, Rosa Meldianti sampai melaporkan Dewi Perssik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya Rudy Kabunang melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).
Kuasa hukum Rosa Meldianti mengatakan ada Instagram Live Dewi Perssik yang ia jadikan sebagai alat bukti pencemaran nama baik.
Baca: Dewi Perssik Pakai Kacamata Gucci Saat Laporkan Keponakannya ke Polisi, Harganya Sekitar Rp 17 Juta
"Jadi ada ucapan atau statement bentuknya dalam IG live, disitu ada ucapan atau perkataan khusus kepada ibunda Meldi itu ada perkataan yang diduga diucapkan oleh Depe dengan tuduhan adanya perselingkuhan dan lain-lain," ujar Rudy Kabunang.
"Kalau khusus kepada saudari Meldi ada ucapan-ucapan baik itu diucapkan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam capture-capture-an yang ada di IG di situ ada kata-kata yang kami anggap pencemaran nama baik," lanjutnya.
Baca: Dampingi Dewi Perssik, Honor Hotman Paris Hutapea Terlalu Mahal untuk Tangani Kasus Setingan
Ada sekitar 10 potongan video yang dijadikan alat bukti, ia pun telah menyiapkan sebanyak 4 saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
"Buktinya hampir 10. Itu berupa video 5 dan surat juga hampir 5 jadi kurang lebih ada 10-an, Saksi ada, sekitar 4 orang bahkan lebih kalau diperlukan," pungkasnya.(*)