News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewi Perssik Vs Keponakan

Usai Dewi Perssik ke Polda, Hari Ini Meldi Laporkan Balik Sang Tante

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 Fakta Meldi, Keponakan Dewi Perssik yang Berseteru dengan Sang Tante

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dilaporkan oleh Dewi Perssik pada Senin (5/11/2018), Rosa Meldianti kini siap melaporkan balik tantenya tersebut.

Ditemani kuasa hukumnya, wanita yang karib disapa Meldi akan melaporkan Depe pada Selasa (6/11/2018).

"Meldi akan melaporkan balik besok pagi sekitar jam 12, di mana klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, dengan tindakan pencemaran nama baik. Juncto Undang Undang ITE," ujar kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang dala jumpa pers di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Senin (5/11/2018).

Mewakili Meldi, Rudi mengatakan bahwa pihak Dewi telah merendahkan kliennya.

Baca: Restui Dewi Perssik Laporkan Meldi, Sang Ayah Katakan Ini

"Itu ada pelecehan yang dirasakan klien kami dan kalimat tertentu yang merendahkan martabat klien kami," ungkap Rudi Rudi menambahkan bahwa pihak Meldi telah memiliki bukti-bukti yang akan menjerat Dewi Perssik.

"Ada barang bukti yang kami miliki dari capture Instagram baik dari hasil rekaman kami di YouTube dan Instagram Live itu yang kami miliki," kata Rudi

Rosa Meldianti dan kuasa hukumnya Rudi Kabunang dalam jumpa pers di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Senin (5/11/2018). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ))

"Kami serahkan ke penyidik, kepada penegak hukum kami akan berikan bukti dan saksi," lanjutnya.

Pihak Meldi pun yakin bahwa kliennya akan memenangkan pertarungan saling lapor ini.
"Kami yakin permasalahan ini dari bukti dan saksi. Laporan kami akan diterima dan ada dugaan pencemaran nama baik," paparnya.

Baca: Hotman Paris Menduga Ada Orang Ketiga Dalam Perselisihan Dewi Perssik dan Keponakannya

Sebelumnya Meldi dilaporkan oleh Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (5/11/2018).

"Laporan nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik," kata kuasa hukum Depe, Hotman Paris, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Terlapornya dua orang, yaitu satu wanita berinisial RM (Rosa Meldianti) yang katanya penyanyi dangdut. Satu lagi laki-laki berinisial DS (Didi Supriyadi) dari manajemen artis," tambahnya.

Kompas.com/Dian Reinis Kumampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini