TRIBUNNEWS.COM - Petisi online menolak keponakan Dewi Perssik, Meldi untuk menjadi artis muncul.
Petisi yang dibuat 30 Oktober 2018 untuk Meldi itu bahkan telah ditandatangani sebanyak 21 ribu orang.
Dewi Perssik lantas mengomentari petisi online tersebut.
Munculnya petisi online tolak Meldi menjadi artis rupanya disyukuri oleh Dewi Perssik.
Namun awalnya Meldi mengaku tak merasakan apa-apa mengenai petisi yang menolak dirinya itu.
"Engga ada perasaan apa-apa, engga ada," kata Meldi dikutip TribunJakarta.com dari saluran YouTube Trans 7, pada Senin (12/11/2018).
"Kaya Meldi tuh lempeng-lempeng aja yaudah," tambahnya.
Meldi mengaku santai merima petisi penolakan itu dan segala pembicaraan tak enak dari publik yang mengarah kepadanya.
Pasalnya Meldi mengatakan percaya rezeki merupakan sesuatu yang diatur oleh tuhan.
Tak hanya itu menurut Meldi, segala usaha yang ia lakukan selama ini pasti tak akan berakhir dengan sia-sia.
"Mau ngomomg apa ya terima, nyatai aja lah," ucap Meldi.
"Kembali lagi Meldi percaya sama Allah,"
"Kalau rezeki itu sudah ada yang ngatur, dan setiap usaha engga ada yang sia-sia," tambahnya.
Ditemui di tempat terpisah, Dewi Persik blak-blakan mengaku bersyukur dengan adanya petisi penolakan Meldi.
Dewi Perssik memandang hal itu merupakan bantuan dari tuhan melalui tangan netizen.
"Ya aku bersyukur Alhamdulilah, ya maksudnya lewat netizen tangan-tangan Allah yang membantu saya," kata Dewi Perssik.
Dewi Perssik lantas menyindir keras keponakannya itu.
Menurut Dewi Perssik segala perbuatan tak pantas pasti akan mendapatkan balasan.
Dewi Perssik kemudian menyentil sikap Meldi yang tak sabaran agar dapat masuk di televisi.
"Intinya mengejar ya engga pantas pasti dapat ganjaran," kata Dewi Perssik.
"Karena memang kalau mau sabar aja pasti bisa masuk Tv kok," tambahnya.
Dilansir dari Grid.id, laman web Petisi online sendiri adalah situs web yang dikelola swasembada oleh masyarakat dalam mengumpulkan aspirasi rakyat secara bebas dan tanpa hukum terikat.
Masyarakat dapat secara bebas memberikan pendapat dan mengumpulkan suara tanpa terikat aturan hukum dengan syarat tidak menyakiti hak asasi atau menyalahi aturan hukum.
Petisi online yang tersebar bebas di Internet tersebut berisi tolakan publik terhadap Meldi sebagai publik figur. (TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H)