News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nafa Urbach Dipanggil Bawaslu Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nafa Urbach Dipanggil Bawaslu Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye

TRIBUNNEWS.COM -  Artis cantik Nafa Urbach dipanggil Bawaslu karena diduga melanggar peraturan kampanye.

Nafa Urbach dipanggil Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Magelang terkait dengan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.

Diduga Nafa dan timnya melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye bentuk lain, hal inilah yang menjadi alasan Nafa Urbach dipanggil Bawaslu untuk diperiksa.

Nafa Urbach dan tim kampanyenya diduga melanggar Pasal 280 junto pasal 521 UU 7 tahun 2017 karena menggunakan mobil pelat merah dalam kegiatan kampanye.

Nafa Urbach dan timnya saat itu melakukan kampanye bentuk lain, berupa baksos pembagian air bersih pada masyarakat Dusun Kenteng, Desa Bawang Kecamatan Tempuran, 27 Oktober 2018 lalu.

Dalam kegiatan tersebut Nafa Urbach dan timnya menggunakan mobil tangki air BPBD.

Mobil BPBD merupakan kendaraan milik pemerintah yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.

"Saat menyalurkan bantuan alat bersih, mereka memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk spanduk di mobil tangki air BPBD."

"Padahal mobil BPBD merupakan kendaraan milik pemerintah yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye," jelas Fauzan, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Megelang.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini