TRIBUNNEWS.COM - Biduk rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris resmi berakhir dengan perceraian.
Dikutip TribunSolo.com dari Grid.id, hal itu dikatakan oleh juru bicara pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2018).
"Perkara perdata nomor 2620/Pdt.G/2018/PA.JS gugatan yang diajukan oleh saudara Sarita Abdul Mukti kepada Faisal Harris sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin yaitu hari Rabu tanggal 14/11/2018," ujar Jakarsi saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurutnya hasil putusan tersebut resmi, meskipun Faisal Harris atau tergugat tidak hadir dari sidang pertama sejak 5 September 2018 yang lalu hingga putusan cerai pada Rabu (14/11/2018).
"Keputusan ini adalah diputus dengan putusan verstek yaitu tanpa kehadiran tergugat."
"Kenapa? Karena tergugat sejak perkara ini disidangkan tanggal 5 September 2018 sampai ini diputus kemarin tidak pernah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Jakarsi.
Pada putusan cerai, ibunda Shafa Aliya itu tak meminta hak asuh atau pun harta gono gini kepada Faisal Harris.
"Perkara ini murni cerai gugat nggak ada asesor perkara. Apakah itu harta bersama maupun tentang anak," ucapnya
Usai ditetapkan resmi bercerai dari Faisal Harris, Sarita tak menunjukkan satu pun postingan galau di akun Instagramnya.
Dia memilih untuk memposting foto endorse dan sejumlah hal menyangkut pekerjaannya.