TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi.
Nama Baiq Nuril kini tengah menyita perhatian masyarakat.
Pasalnya, guru honorer SMA 7 Mataram NTB ini divonis 6 bulan penjara dan denda 500 juta rupiah atas kasus pelecehan seksual yang ia alami.
Mengetahui hal ini, pengacara kondang Hotman Paris pun mengaku akan turun tangan dan membantu Ibu Nuril untuk menyelesaikan kasus hukumnya.
Melansir dari Tribunnews.com, kasus Baiq Nuril bermula dari kejadian tahun 2017 silam saat ia merekam tindak pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya.
Pelecehan yang dialami Baiq Nuril ini tak hanya terjadi sekali namun sudah beberapa kali.
Hingga akhirnya ia memberanikan diri untuk merekam meski tak berniat menyebar luaskannya.