Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo, bersikeras mendatangkan sejumlah saksi terkait penggerebekan di kediaman Angel Lelga, Senin (19/11/2018) dini hari lalu.
Sebelumnya, pada Rabu (21/11/2018) lalu kuasa hukum Vicky berencana mendatangkan 2 orang saksi, namun batal.
“Memang rencana kita kemarin saksi ada beberapa orang termasuk saudara Vicky, orang tua Vicky, tapi karena suatu hal kita belum siap saksi tersebut,” kata pengacara Vicky, Marloncius Sihaloho ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Baca: Meski Resmi Bercerai, Vicky Prasetyo Tetap Laporkan Angel Lelga Terkait Perzinahan
Rencananya, kuasa hukum Vicky kembali mengajukan sejumlah saksi terkait dugaan perzinahan itu.
Saksi yang diajukan termasuk Ketua RT setempat, serta beberapa anggota keluarga Vicky yang lain.
“Tapi itu baru pengajuan. Saksi belum kita agendakan,” lanjut Marloncius.
Senin (19/11/2018) dini hari lalu, Vicky bersama sejumlah warga dan keluarganya menggerebek kediaman Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Mereka pun mendapati Angel tengah berada di dalam kamar bersama seorang selebriti muda bernama Fiki Alman.