TRIBUNNEWS.COM - Senin (22/11/2018) merupakan hari yang berbahagia bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Tepat pada hari tersebut, Baim Wong resmi menikahi Paula Verhoeven.
Dua sejoli tersebut mengikat janji suci di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan.
Baim Wong mengucapkan janji suci tepat pukul 09.45 WIB.
Proses akad nikah dilakukan oleh wali hakim dari pihak KUA.
Kemudian Baim pun menggenggam tangan penghulu, sedangkan ayah dari Paula duduk disamping penghulu berhadapan dengan Paula.
Namun ternyata, ada kesalahan teknis di acara akad nikah Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Diketahui, saat ijab kabul berlangsung Baim Wong memberikan mahar Paula Verhoeven berupa emas 11 gram dan uang tunai Rp 222.018.
Rupanya, kesalahan teknis tersebut terkait jumlah nominal yang disebutkan oleh penghuku.
Pasalnya yang sebenarnya, Baim Wong memberikan mahar uang tunai sejumlah Rp 2.202.018.