Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Selebriti Delon Thamrin dan Yeslin Wang telah memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya.
Yeslin telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan Agustus lalu.
Namun karena berbagai alasan Delon tidak pernah hadir dalam persidangan, hal ini membuat majelis hakim mempertanyakan alamat dari Delon yang dianggap tidak tepat.
Yeslin pun meminta kuasa hukumnya untuk mencabut gugatan cerainya pada hari ini Senin (26/11/2018).
"Sekarang mencabut kita di PN Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar saat dihubungi, Senin (26/11/2018).
Osner pun menyampaikan alasan dari Yeslin mencabut gugatan cerainya kepada Delon.
Baca: Sudah Setahun Pisah Ranjang, Yeslin Wang Mengaku Masih Sering Jalan Bareng Delon
"Kemarin sebelum kita masukin gugatan itu kita ngomong sama Delon alamat mana yang kita buat untuk mempercepat proses pemanggilan. delon bilang ktp aja. emang siapa yang tinggal. mama saya. oh ya sudah," katanya.
"Ternyata sudah masukin gugatan itu panggilan pertama itu pembantu rumah tangga mamanya bilang Delon ga pernah tinggal disini gitu. sidang pertama dibilang alamatnya sudah tidak dikenal Delon tidak tinggal disitu kata hakim," tambahnya.
Baca: PSM Makassar di Puncak Klasemen Disusul Persija Jakarta, Harapan Persib Bandung Juara Pupus
Padahal sebelumnya telah disepakati dengan Delon bahwa alamat yang digunakan adalah alamat yang berada pada KTP.
Majelis hakim memberikan beberapa pilihan memindahkan gugatan sesuai dengan alamat tinggal atau menunggu selama 3 bulan.
Yeslinpun memindahkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan alamat tinggal Delon saat ini.
"Sesuai dengan alamat delon sekarang di Apartemen Menteng Jakarta Pusat," katanya.
Direncakana pengajuan gugatan cerai kembali akan dilakukan pada hari Selasa (27/11/2018).