Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penggerebekan Vicky Prasetyo bersama keluarganya dan pengurus RT ke kediaman Angel Lelga masih berkepanjangan.
Usai melaporkan Angel ke polisi, Vicky Prasetyo juga meminta Angel Lelga membatalkan rencananya maju sebagai calon anggota legislatif di salah satu partai politik.
“Kita menyarankan pimpinan partai untuk juga meminta beliau (Angel) untuk mengundurkan diri, atau diberhentikan boleh saja itu hak partai politik sebagai kader,” kata pengacara Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Razman juga meyakini, kejadian tersebut akan membuat publik tidak percaya lagi pada kredibilitas Angel Lelga sebagai calon wakil rakyat dan kader partai karena hasil penggerebekan itu menunjukkan seperti apa moral Angel Lelga.
Baca: Ahmad Dhani: Tuntutan Dua Tahun Penjara oleh Jaksa, Balas Dendam untuk Kasus Ahok
“Karena kita percaya Angel dalam hal ini bersalah kita yakin dia bersalah,” tambah Razman.
Selain memiliki sejumlah saksi, pihak Vicky akan tetap mengupayakan Angel diproses secara hukum. “Dia (Fiki Alman) bertamu tengah malam. Di KUHAP, bertamu jam 2 dibilang perzinahan kan tidak ada,” kata Razman.
Baca: Dituntut 2 Tahun Penjara, Penasihan Hukum Ahmad Dhani: Jaksa Sebenarnya Ragu-ragu
Kendati demikian, Razman akan mencari cara lain untuk tetap mejerat Angel karena perbuatan tersebut.
“Kalau dalam kamar ada dugaan seperti itu, nah kita akan cari lagi pasal-pasal (yang lain), apakah (Pasal) 280 bisa, ya kita carilah,” tambahnya.