Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran penyidik dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama sekira 2 jam di kediaman Angel Lelga, Selasa (27/11/2018).
Usai melakukan olah TKP sekira 2 jam, petugas keluar sekitar pukul 17.40 WIB.
Namun sayang, sejumlah petugas tersebut enggan memberikan keterangan ke sejumlah awak media.
Mereka langsung bergegas meninggalkan lokasi kediaman Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan menumpang 3 mobil.
Saat olah TKP, petugas memeriksa bagian dalam rumah Angel dan mengambil gambar pintu rumah dan pintu pagar kediaman berlantai 2 tersebut.
Baca: Titi Kamal Diva Dangdut yang Langganan Jamu Hingga Naksir Brondong
Petugas juga meminta keterangan dari Abdul Bahri selaku ketua RT dan seorang pria.
Baca: Kini Lagi Tren, Treatment Peremajaan Vagina, Jangan Lupa Kenali Risiko-risikonya Ya!
Pria tersebut berada di rumah Angel saat penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) lalu.
Olah TKP yang dilakukan Jatanras menindaklanjuti laporan Angel pada 21 November 2018 lalu. Angel melaporkan Vicky terkait dugaan perusakan dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin.