TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Angela Lee akhirnya menghirup udara kebebasan.
Ia dinyatakan bebas usai menjalani kehidupan berbulan-bulan di penjara.
Seperti diketahui, ia terlilit kasus penipuan, penggelapan hingga pencucian uang bernilai Miliaran.
Ia dan suaminya, David, terbukti menipu dan terjebak dalam bisnis sosialita.
Bisnis yang memutarkan dana penyewaan hingga pembelian tas bermereka yang akhirnya mangkrak.
Angela Lee dan David ditetapkan sebagai tersangka 31 Mei 2018 lalu.
Mereka menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.
Tak tanggung-tanggung investasi bisnis dan kerugian yang ditaksir oleh keduanya mencapai Rp 12,1 Milyar.
Ditemani pengacaranya, Rudi, Angela Lee buka suara melalui video yang diunggah di channel Youtube Young Lex.
Dikutip dari TribunJateng, Rudi, pengacara Angela Lee, mengatakan kliennya divonis 10 bulan.