Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani punya beberapa masalah hukum. Satu di antaranya berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian. Ia dituntut 2 tahun penjara.
Sementara, kasus lainnya terkait pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ibu dan istrinya, Mulan Jameela, merasa khawatir.
“Ya, kalau ibu saya kan sudah tua, ya pasti khawatir. Istri saya perempuan, sudah pasti khawatir,” kata Dhani saat menyambangi gedung DPR RI, Rabu (5/12/2018).
Tak hanya ibu dan istrinya, ketiga anak Ahmad Dhani juga merasakan hal yang sama.
Baca: Tolak Ceritakan Makna Lagu Sontoloyo, Ahmad Dhani: Fadli Zon saja yang Diwawancara
“Anak saya juga khawatir,” lanjut mantan suami Maia Estianty tersebut.
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur, lantaran video miliknya yang menyebut ‘Banser Idiot’.
Pentolan Dewa 19 itu juga dituntut 2 tahun penjara kasus ujaran kebencian. Ia dianggap bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Twitter-nya.(*)