News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Punya Masalah Hukum, Ahmad Dhani Akui Istri, Ibu, dan Anak-anaknya Khawatir

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait kasus dugaan ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani punya beberapa masalah hukum. Satu di antaranya berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian. Ia dituntut 2 tahun penjara.

Sementara, kasus lainnya terkait pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ibu dan istrinya, Mulan Jameela, merasa khawatir.

“Ya, kalau ibu saya kan sudah tua, ya pasti khawatir. Istri saya perempuan, sudah pasti khawatir,” kata Dhani saat menyambangi gedung DPR RI, Rabu (5/12/2018).

Tak hanya ibu dan istrinya, ketiga anak Ahmad Dhani juga merasakan hal yang sama.

Baca: Tolak Ceritakan Makna Lagu Sontoloyo, Ahmad Dhani: Fadli Zon saja yang Diwawancara

“Anak saya juga khawatir,” lanjut mantan suami Maia Estianty tersebut.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur, lantaran video miliknya yang menyebut ‘Banser Idiot’.

Pentolan Dewa 19 itu juga dituntut 2 tahun penjara kasus ujaran kebencian. Ia dianggap bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Twitter-nya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini