TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penggerebekan rumah Angel Lelga yang dilakukan oleh suaminya, Vicky Prasetyo masih jadi urusan pihak berwajib.
Kasus tersebut masuk dalam ranah dugaan perusakan, pengancaman, dan pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pihaknya kini masih terus memeriksa kasus tersebut.
"Tentunya masih dalam pemeriksaan dari penyidik ya, nanti kita tunggu ya, " ungkap Argo Yuwono saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/12/2018).
Argo Yuwono menyampaikan, pihak penyidik nantinya akan terlebih dahulu mempertemukan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.
Baca: Dulu ke Mana-mana Sering Bareng Angel Lelga, Sekarang Vicky Prasetyo Selalu Bawa Anak
"Nanti akan dipertemukan atau tidak semuanya tergantung dari pada Penyidik seperti apa," katanya.
Sekedar diketahui, rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga tengah dalam proses perceraian.
Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga selingkuh dengan pria lain selama dirinya tak berada di rumah.
Hal itupun berusaha dibuktikan oleh Vicky Prasetyo dengan melakukan penggerebekan rumah Angel Lelga pada November lalu.
Dari aksi itu, Angel Lelga kedapatan tengah bersama aktor Fiki Alman.
Baca Juga : Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Masa Tahanan Augie Fantinus Diperpanjang 40 Hari
(Grid.ID, Corry Wenas Samosir)