Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Ditemani tim pengacara dan putra ketiganya, Abdul Qodir Jaelani, Ahmad Dhani siap jalani sidang meski kenyataannya pledoi atau nota pembelaannya baru dibuat pagi tadi.
"Saya sih baru buat tadi pagi sih sebenarnya, baru sempat tadi pagi," kata Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
"Sangat siap dong," lanjutnya.
Baca: Punya Masalah Hukum, Ahmad Dhani Akui Istri, Ibu, dan Anak-anaknya Khawatir
Pada sidang nantinya, pihak Ahmad Dhani sudah mempersiapkan dua pledoi. Yang pertama dibuat Ahmad Dhani. Satu lagi dibuat tim kuasa hukum.
"Pledoi ada dua, satunya dari penasihat hukum, tentunya berdasarkan aspek hukum. Satunya lagi dari saya pribadi, dari aspek di luar hukum," tuturnya.
Hari ini Ahmad Dhani diagendakan akan membacakan pledoi usai pada sidang sebelumnya penyolan group band Dew 19 tersebut dituntut dua tahun penjara.(*)