TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Angela Lee kini kembali eksis di layar kaca lantaran ia dinyatakan bebas usai menjalani kehidupan berbulan-bulan di penjara.
Seperti diketahui, ia terlilit kasus penipuan, penggelapan hingga pencucian uang bernilai Miliaran.
Ia dan suaminya, David, terbukti menipu dan terjebak dalam bisnis sosialita.
Bisnis yang memutarkan dana penyewaan hingga pembelian tas bermereka yang akhirnya mangkrak.
Angela Lee dan David ditetapkan sebagai tersangka 31 Mei 2018 lalu.
Mereka menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.
Tak tanggung-tanggung investasi bisnis dan kerugian yang ditaksir oleh keduanya mencapai Rp 12,1 Milyar.
Tak lama setelah bebas dari penjara, Angela Lee pun mulai intens muncul di layar kaca.
Ia juga kembali dipercaya menjadi host acara Pagi Pagi Pasti Happy di Trans Tv pada 10 Desember 2018.
Menjadi host acara bersama Billy Syahputra dan Uya Kuya, Angela Lee pun buka suara perihal kehidupannya semasa di penjara.