Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan iklan Shopee, padahal manajemen Shopee mengaku iklan yang menampilkan girlsband BLACKPINK itu sudah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF).
Terkait KPI hentikan Iklan BLACKPINK, Ahmad Yani selaku ketua LSF memberikan tanggapan.
Kepada Tribunnews.com, Ahmad Yani mengaku memang sudah meloloskan iklan tersebut dengan ketentuan penonton remaja.
"Jadi udah pernah kami cek, dan iklan Shopee itu kami nyatakan lolos untuk usia 13 tahun ke atas atau remaja," ucap Ahmad Yani saat dihubugi Tribunnews.com, Rabu (12/12/2018).
Baca: KPI Hentikan Iklan BLACKPINCK, Shopee Janjikan Bentuk Promo Lain
Terkait isi iklan yang dianggap menampilkan tubuh seksi anggota girls band BLACKPINK Ahmad Yani memiliki pandangan lain.
"Karena pada saat kami meloloskan iklan tersebut, yang kami lihat itu bukan berfokus untuk mengumbar penampilan girls bandnya," kata Ahmad Yani.
Meski demikian, dirinya yakin jika KPI meiliki pertimbangan sendiri untuk mengeluarkan larangan tayang tersebut.
"KPI pasti punya pertimbangan sendiri mengapa sampai melarang itu," terangnya.
Iklan Shoppe yang bertajuk Shopee Road to 12.12 Birthday Sale dilarang oleh Komisi Penyiaran Indonesia untuk tayang di televisi.
Ketika kabar tersebut beredar, pihak Shopee pun mengeluarkan klarifikasi melalui siaran pers jika iklan tersebut sudah diluluskan oleh LSF.