News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Digerebek dan Dituding Berzina, Hasil Visum Angel Lelga Selesai Minggu Depan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Anwar Pakpahan, mengatakan bahwa hasil visum Angel Lelga akan keluar pada minggu depan.

Hasil visum tersebut berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Vicky kepada Angel atas dugaan perzinaan yang dilakukan oleh istrinya itu.

Menurut Anwar, informasi hasil tersebut ia ketahui setelah menerima surat hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian yang menangani laporan Vicky terhadap Angel.

"SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan) kita sudah terima, mungkin minggu depannya akan keluar hasil forensik visum dari Angel Lelga," ungkap Anwar saat ditemui usai menghadiri sidang perceraian lanjutan Vicky dan Angel di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (13/12/2018).

Baca: Bebi Gabriella Adik Vicky Prasetyo Jadi Saksi di Sidang Cerai, Ungkap Pernikahan Siri Angel Lelga

Menurut Anwar, hasil visum tersebut akan menjadi titik terang dari laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Vicky kepada Angel pada bulan lalu.

"Mudah-mudahan setelah dapat hasil, kita mungkin akan preskon untuk memperlihatkan bahwa hasil Angel apakah benar," ungkap Anwar.

Baca: Gugupnya Adik Vicky Prasetyo Saat Bicara di Depan Hakim dan Disumpah

"Jelas ya bahwa sudah dimintai keterangan itu dokter Fiat Endah Safitri itu sebagai dokter forensik yang menilai hasil visumnya seperti itu, artinya apabila dimintai keterangan ahli artinya visum itu sudah ada," sambungnya.

Sementara pihak Angel, balik melaporkan Vicky terkait penggerebekan yang dilakukan oleh suaminya tersebut dengan dugaan pengerusakan dan masuk pekarangan tanpa izin pada akhir November lalu.
 

(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini