TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Via Vallen akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018) pukul 11.30 WIB.
Penyanyi yang puna nama asli Maulidia Octavia itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal atau kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).
Via Vallen spernah menjadi endorser produk kosmetik tersebut.
Via Vallen datang ke Polda Jatim dengan berhijab dan mengenakan setelan sweater warna putih kombinasi hitam membawa tas jinjing. Dia munumpangi mobil Toyota Alphard putih Nopol W 1 VV.
Baca: Tersangka Kosmetik Ilegal Mengaku Bayar Artis Hingga Rp15 Juta, Pengakuan Nella Kharisma Berbeda
Setibanya di Polda Jatim, pelantun lagu Sayang itu terlihat terburu-buru masuk ke ruangan pemeriksaan di lantai II.
"Alhamdulillah sehat," kata Via Vallen singkat sembari menaiki tangga menuju ke ruangan penyidik.
Baca: 2 Pekan Bekerja Pengasuh Gempita Mengundurkan Diri, Ini Kata Gisel Hingga Singgung Koneng
Kanit I Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Via Vallen dilakukan untuk memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kosmetik oplosan yang sudah beredar luas hingga diluar pulau Jawa.
"Pemeriksaan Via Vallen sama dengan Nella Kharisma kemarin seputar endorse kosmetik ilegal," pungkasnya.
(Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Via Vallen Diperiksa Polisi di Polda Jatim Terkait Kasus Kosmetik Ilegal,
Tersangka Kosmetik Ilegal Mengaku Bayar Artis Hingga Rp15 Juta, Pengakuan Nella Kharisma Berbeda
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nella Kharisma sempat dikabarkan mendapatkan imbalan yag menggiurkan untuk mempromosikan produk kecantikan Derma Skin Care (DSC).
Kabarnya selama sepekan untuk endorse, pedangdut asal Sidoarjo ini mendapatkan uang belasan juta.
Benarkah?
Setelah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi terkait endorsment
Bagaimana hasil pemeriksaan polisi?
6,5 jam sudah pedangdut Nella Kharisma menjalani pemeriksaan di Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim terkait endorsement produk kecantikan ilegal Derma Skin Care (DSC).
Baca: Diperiksa Polisi Selama 6,5 Jam Terkait Endorse Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma: Dijawab Sejujurnya
Meski begitu, Nella Kharisma mengaku menjalani pemeriksaan sekitar empat jam saja.
"Empat jam doang kok, banyak istirahatnya," kata Nella Kharisma, Selasa (18/12/2018).
Usai pemeriksaan, Nella Kharisma keluar dengan wajah santai sembari tersenyum kepada awak media.
Ketika itu, Nella Kharisma mengaku mendapat perlakuan baik dari para penyidik yang memeriksanya.
"Santai, santai, baik-baik kok bapaknya," ujar Nella Kharisma kepada awak media.
Baca: Terkuak Habib Bahar Bin Smith Berencana Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal, Begini Faktanya
Nella Kharisma menambahkan, ia mengaku tak terganggu sama sekali dengan pemanggilan itu.
Dari data yang diperoleh TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, Nella Kharisma sempat mengubah jadwal pemanggilannya, dimana seharusnya Kamis (13/12/2018) lalu, menjadi Selasa (18/12/2018).
Nella Kharisma saat memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus endorse kosmetik ilegal, Selasa (18/12/2018) (TribunJatim.com)
"Oh enggak, nggak terganggu, ya dicocokin jadwalnya, tetap jalan semuanya," lanjut biduan yang tengah naik daun itu.
Nella Kharisma kemudian berusaha beranjak dari kerumunan awak media menuju mobil Toyota Innova berwarna abu-abu yang telah menantinya.
Nella Kharisma semakin mempercepat langkahnya menuju mobil itu sembari menutupi kepalanya dari gerimis.
Sebelum masuk ke dalam mobil, Nella Kharisma sempat ditanya terkait tarif endoresment yang dipatok terhadapnya.
Sayangnya, Nella Kharisma tak mau menjelaskannya dan justru melemparkan kepada penyidik.
"Nanti saja biar dijelaskan sama bapak penyidiknya ya," tandas pendendang lagu "Jaran Goyang" itu.
Soal Bayaran Artis Ada Perbedaan dengan Pengakuan Tersangka
Awak media memperoleh beberapa informasi terkait pemeriksaan terhadap Nella Kharisma yang dilakukan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, penyidik menyampaikan sekitar 30 pertanyaan terhadap Nella Kharisma.
Rofik menuturkan, fokus penyidik masih terkait permasalahan SOP untuk menerima endorse dan etika penerimaan endorse.
"Kemudian persyaratan legal formal yang akan di endorse. Ternyata segmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella Kharisma) dan ada juga yang melalui manajemen," terang Rofik kepada awak media, Selasa (18/12/2018).
Rofik menambahkan, berdasarkan keterangan dari Nella dengan tersangka berinisial KIL, ternyata ada yang berbeda.
Menurutnya, keterangan dari tersangka KIL menyebutkan telah mengendorse artis yang dikehendaki, seperti halnya Nella mulai Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per pekan.
Namun, keterangan dari Nella Kharisma menyatakan, hanya memperoleh biaya endorse mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta per pekan.
"Itu nanti akan kami bandingkan dengan pembukuan, sementara ini kami cek ke TKP itu, kami belum menemukan pembukaan dari proses itu," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Baca: Pengakuan Nella Kharisma Soal Kosmetik Palsu, Tak Memakai Produknya dan Soal Bayaran Endorse
Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.
Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu ternyata sudah beredar di pasaran, hampir di seluruh kota besar di Indonesia.
Saat penyidikan, terungkap ada beberapa artis ibu kota yang menjadi sasaran endorsement tersangka guna melancarkan produk DSC tersebut, beberapa di antaranya adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nella Kharisma Enggan Jawab soal Tarif Endoresment usai Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim,