News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel Karena Konsumsi Narkoba, Terancam Hukuman Mati

Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel Karena Konsumsi Narkoba, Terancam Hukuman Mati

TRIBUNNEWS.COM - Di penghujung tahun 2018 ini, lagi-lagi salah satu selebriti Tanah Air harus berurusan dengan kasus narkoba.

Lama tak terdengar, artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap polisi.

Steve dibekuk pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan Steve Emmanuel kali ini dikarenakan, kepemilikan dan penyelendupuan narkoba jenis kokain hidroklorida.

Berikut 5 fakta terkait penangkapan Steve Emmanuel yang berhasil TribunStyle kumpulkan dari berbagai sumber:

1. Jenis Narkoba

Barang bukti 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu buah botol kaca penyimpan kokain, dan satu buat alat hisap narkotika jenis kokain dengan nama Bullet.

2. Sudah gunakan narkoba sejak tahun 2008

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap jajaran Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

Steve Emmanuel ternyata sudah memakai barang haram ini sejak 10 tahun yang lalu.

Dikutip TribunStyle dari Tribunnews, Steve Emmanuel ini telah menggunakan narkoba jenis kokain sejak 2008.

Simak halaman selengkapnya------->>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini