News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Menyesal, Steve Emmanuel Janji Tak Mengulanginya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

TRIBUNNEWS.COM - Steve Emmanuel mengungkapkan penyesalannya setelah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat karena kepemilikan narkotika jenis kokain.

Hal itu diungkapkan oleh Steve dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (27/12/2018).

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ujar Steve yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan wajahnya yang ditutupi masker.

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Baca: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat. Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.

Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Steve Emmanuel: Jangan Tiru, Saya Menyesal Gunakan Kokain"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini