Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Sejumlah artis kini dipanggil polisi terkait dengan kasus endorsing produk kosmetik Derma Skin Care yang diduga merupakan produk kosmetik ilegal karena tak berizin. Belakangan, nama Olla Ramlan (38) ikut disebut sebagai artis yang ikut mengendorse produk tersebut.
Terkait kasus tersebut, Olla Ramlan memilih enggan berkomentar. "Makasih mas," kata Olla Ramlan singkat sambil berjalan menuju mobilnya saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Istri pengusaha Aufar Hutapea itu tetap menolak memberikan pernyataan ketika kembali dikonfirmasi mengenai hal tersebut. "Maaf ya buru-buru," ucap Olla Ramlan seraya masuk ke dalam mobilnya.
Baca: Personil Band Element Reunion Bersyukur Selamat dari Tsunami
Terkait kasus ini, Polda Jawa Timur yan menangani kasus ini telah menetapkan KIL, produsen dan pemilik merk kosmetik Derma Skin Care sebagai tersangka.
Sebelumnya, KIL telah menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan produk kosmetik yang diduga merupakan produk oplosan tersebut.
Diantaranya, Via Vallen, Nia Ramadhani, dan lain-lain. Untuk tarif endorse beberapa produk Derma Skin Care, artis mendapat bayaran Rp 7 juta sampai Rp 15 juta.