Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Yeslin Wang dan Delon Thamrin yang beragendakan pembacaan gugatan harus tertunda.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hanya dihadiri tim kuasa hukum dari Yeslin Wang, Andre Silitonga.
"Tadi sudah dimulai sidang pertama perkara perceraian antara penggugat Yeslin dan tergugat saudara Delon ya. Tapi tergugat belum bisa hadir karena masih di luar negeri," ujar Andre di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Yeslin dan Delon tidak menghadiri sidang cerai dikarenakan sedang berlibur.
"Dua-duanya sama-sama liburan. Kan mepet ya tanggal 3 Januari. Sementara sidang sudah mulai hari ini," katanya.
Baca: Dua Kali Digugat Cerai, Delon Tak Ingin Pisah Dari Yeslin Wang, Ini Alasannya
Menurut kuasa hukum dari Yeslin, pihak Delon sendiri hingga saat ini belum memastikan akan menggunakan kuasa hukum atau pribadi.
"Belum ada kabar ada kuasa hukum dari yang bersangkutan juga belum pernah bilang bawa kuasa hukum. Jadi perorangan aja pribadi," katanya.
Dengan batalnya sidang kali ini, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang yang akan kembali digelar pada 10 Januari 2019.
Sebelumnya sidang cerai antara keduanya sempat batal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat disebabkan oleh alamat dari Delon yang salah, akhirnya sidang dimulai kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan alamat Delon saat ini.