Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anjasmara melaporkan akun instagram warganet bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia melaporkan yang bersangkutan karena komentarnya di postingan foto akun Instagram Dian Nitami, sang istri, dianggap bernuansa penghinaan.
“Iya, seperti yang saya upload di Instagram saya. Kemarin saya melakukan pelaporan atas tindakan body shaming yang dilakukan oleh seorang netizen terhadap istri saya,” kata Anjasmara saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2018).
Anjasmara sebenarnya tak akan menempuh jalur hukum. Asalkan Corissa Putrie membuat video permintaan maaf yang harus diunggah di akun instagram pribadinya.
Baca: Deretan Seleb Tanah Air yang Pernah Laporkan Netizen ke Polisi Selain Anjasmara
Namun, hingga jangka waktu lima hari, Corissa Putrie hanya meminta maaf melalui fitur Direct Message di instagram. Karena alasan itulah, Anjasmara dan istrinya langsung melaporkannya.
“Saya tunggu gitu. Namun sayangnya dari kemarin setelah lima hari berlangsung yah yang bersangkutan tidak ada itikad baiknya, jadi ya terpaksa saya harus melaporkan yang bersangkutan kepihak kepolisian,” tutur Anjasmara.
Anjasmara pun dengan tegas menyebutkan meskipun akun instagram Corissa Putrie telah dihapus. Namun, ia memiliki berkas dan bukti yang akan memberatkan warga net tersebut.
“Ehh, akunnya memang sudah tidak ada tapikan berkas-berkasnya sudah disiapkan, identitas pelaku juga sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib,” tutur Anjasmara.
Baca: Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Penghina Dian Nitami Dilaporkan Anjasmara ke Kepolisian
Bahkan tidak hanya bukti mengenai kata-kata yang digunakan warga net, Anjasmara juga telah mengantongi alamat pemilik akun yang dilaporkan tersebut.
“Kebetulan banyak netizen yang baik juga sudah memberi tahun alamat rumahnya di sini,” pungjas Anjasmara.(*)