TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Ditreskimsus Polda Jatim membongkar kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019).
Dalam kasus itu, nama artis FTV, Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila sempat ikut terseret.
Vanessa Angel memasang tarif sebesar Rp 80 juta untuk memberikan layanannya.
Sedangkan Avriellia Shaqqila memasang tarif sebesar Rp 25 juta.
Namun, belakangan keduanya dibebaskan kembali karena dianggap menjadi korban.
Sebelum tertangkap, Vanessa diketahui sempat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan besar di Surabaya.
Bahkan, melalui IG Story miliknya, Vanessa Angel juga sempat menuliskan kalimat "Menjemput Rezeki 2019".
Kepada managernya, Vanessa mengaku kala itu akan menjadi MC pada suatu acara di Surabaya, namun mantan Didi Mahardika ini malah harus menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus prostitusi.
Vanessa Angel ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, yang merupakan seorang pengusaha bernama Rian.
Vanessa dan pengusaha tersebut diciduk oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan transaksi prostitusi artis di kamar 2721 Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (5/1) siang.