TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hasil pengembangan kasus prostitusi artis terhadap dua tersangka mucikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, makin menarik.
Data yang diperoleh TribunJatim.com (Tribunmadura.com Network) dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata konsumen prostitusi artis di jaringan prostitusi online ternyata berasal dari hampir seluruh kota di Indonesia.
Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.
"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya, bahkan di luar negeri juga ada. Kami dapatkan data dari luar negeri," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (7/1/2019).
Dengan jaringan yang luas dan melayani pemesan di berbagai daerah dan luar negeri, transaksi yang dilakukan dua mucikari maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.
Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar down payment (DP) sekitar 30 persen dari total tarif yang dipatok.