Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu demi satu artis yang diduga terlibat prostitusi online dengan muncikari berinisial TN dan ES (kini telah menjadi tersangka) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
Namun Harissandi enggan menjelaskan secara gamblang saat ditanya terkait siapa saja identitas 45 artis dan ratusan model yang dibawahi mucikari TN dan ES.
Harissandi hanya menegaskan bila sejumlah orang yang terlibat prostitusi online itu dari beragam profesi.
Beberapa diantaranya terdiri dari artis, model, sampai penyanyi dangdut.
"Kami panggil satu per satu, yang pasti ada artis, model, dan penyanyi dangdut," beber Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh model dan artis.
Kata Luki, sejumlah keterangan dari para artis dan model itu sangat diperlukan untuk pengembangan.
Bahkan, keterangan mereka dapat membongkar kasus prostitusi itu secara detil.
"Nanti kami panggil satu per satu yang terlibat dalam jaringan ini, ini merupakan jaringan yang cukup besar," tandas Luki saat jumpa pers.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA.
VA diduga memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.
AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.