TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, identitas pria yang diduga menyewa artis FTV, Vanessa Angel itu merupakan seorang pengusaha bernama Rian.
Data yang diperoleh Surya.co.id di lapangan menyebutkan, Rian diduga adalah seorang pengusaha tambang.
Rian sendiri diketahui memiliki usaha pertambangan di Lumajang, Jatim.
"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," jelas Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).
Namun, sebelum data tersebut diperoleh TribunJatim.com, Harissandi menyebutkan bila Rian adalah seorang pengusaha dari luar pulau Jawa.
Lantas, upaya Rian untuk menikmati hubungan intim dengan seorang artis terendus usai memesan jasa prostitusi online ketika berada di Surabaya.
Kendati demikian, pihak penyidik juga mengaku telah memeriksa Rian dan berlangsung beberapa jam pasca penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya.
Lalu, polisi melepaskan Rian.
Alasannya, status dari Rian hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian untuk ditangkap dalam hal prostitusi itu.
"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati dipundaknya itu.