Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dua muncikari tersangka prostitusi online memiliki tarif yang berbeda-beda kepada calon pemesannya.
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, muncikari mematok harga berbeda-beda kepada calon pemesannya sesuai dengan tingkap kepopuleran teman kencan.
"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Irjen Pol Luki Hermawan, saat membuka press release terkait prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua muncikari yang ditangkap, TN dan ES, sudah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia untuk memasarkan bisnis prostitusi onlinenya.
Oleh karena itu, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu per satu saksi untuk dimintai keterangan.