News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Tarif yang Dipatok Muncikari Artis dan Model pada Klien, Tergantung Tingkat Kepopuleran

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dua muncikari tersangka prostitusi online memiliki tarif yang berbeda-beda kepada calon pemesannya.

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, muncikari mematok harga berbeda-beda kepada calon pemesannya sesuai dengan tingkap kepopuleran teman kencan.

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Irjen Pol Luki Hermawan, saat membuka press release terkait prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua muncikari yang ditangkap, TN dan ES, sudah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia untuk memasarkan bisnis prostitusi onlinenya.

Oleh karena itu, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu per satu saksi untuk dimintai keterangan.

 

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini