News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Dilepas, Polisi Bidik Artis yang Pasang Tarif Rp 300 Juta Sekali Kencan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu Kotak Kondom Hingga Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel, Berikut 5 Barang Bukti yang Disita Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Beredar kabar sekitar 40 artis masuk dalam daftar jariangan prostitusi yang dikelola dua mucikari yang kini disidik Polda Jawa Timur.

Bahkan, tarif sekali kencan bisa mencapai Rp 300 juta.

Ketika disinggung mengenai informasi itu, Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi enggan memberi penjelasan.

"Pastinya ada potensi artis lainnya. Ditunggu saja ya hasil penyidikan," ucapnya ketika ditanya mengenai apakah benar ada artis bertarif Rp 300 juta sekali kencan.

Dugaan masih ada puluhan artis yang melayani jasa 'kehangatan' kepada pria hidung belang ini berangkat dari penggerebakan dua artis Ibu Kota, Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila, yang terlibat dalam kasus prostitusi tingkat tinggi.

Baca: BREAKING NEWS, Kapolda Jatim Sebut 45 Artis Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi, 2 Sudah Diperiksa

Vanessa Angel dan Avriellia memang tidak dijaring sebagai tersangka dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 1X24 jam di Polda Jatim.

Ketika dilepaskan Polda Jatim, Minggu (6/1), Vannesa menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan.

Berikut isi permintaan maaf Vannesa Angel;

Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial. Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.
Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban. Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini