TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Vanessa Angel menggelar konferensi pers pada Senin (7/1/2018) malam.
Mereka memberikan klarifikasi terkait penangkapan Vanessa di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.
Tim manajemen dan kuasa hukum Vanessa Angel membantah bahwa Vanessa Angel terlibat dalam persoalan prostitusi artis.
Pihak Vanessa Angel juga membantah adanya transfer uang sejumlah Rp80 juta hingga DP 30 persen.
Saat ditanya Jane Shalimar, Vanessa buka-bukaan bahwa dirinya tidak menerima uang baik transfer ataupun uang cash.