TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum bintang sinetron FTV Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin mengancam akan melaporkan penyebar foto kliennya yang tak berbusana.
Zakir menjelaskan, foto syur tersebut menyangkut tentang kehormatan Vanessa Angel sebagai perempuan dan seorang manusia.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Pengakuan Vanessa Angel Hingga Minta Pulihkan Nama Baik
"Pasal yang kami duga dilanggar penyebar foto orang lain ini Pasal 27 ayat 1 UU ITE, itu sudah kami siapkan semua," kata Zakir dalam konferensi pers di kawasan Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Zakir pun tak membantah bahwa foto yang sudah beredar di media sosial tersebut adalah foto Vanessa Angel.
"Saya sudah katakan bahwa betul klien kami yang dalam foto tersebut," kata Zakir.
Baca: Pengakuan Vanessa Angel kepada Jane Shalimar Tentang Muncikari yang Mengundangnya ke Surabaya
Lebih lanjut Zakir menambahkan, pihaknya sudah mengantongi satu nama yang diduga kuat menyebarluaskan foto tersebut.
"Kami tidak perlu sebut siapa orangnya, tapi yang pasti foto ini foto dia (Vanessa Angel) dan dia tau diambil dimana dan pada waktu kapan diambil," kata Zakir.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pengacara Bakal Polisikan Penyebar Foto Vanessa Angel Tanpa Busana