TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vanessa Angel membantah keterlibatan kliennya terkait kasus prostitusi online.
Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Vanessa Angel menyebutkan jika kliennya dijebak.
Hal ini seperti yang dikatakan Muhammad Zakir Rasyidin saat dihungi lewat sambungan telepon.
"Dia merasa ada yang menjebak, itu feeling. Feeling dia, dia ada yang menjebak, bahwa karena dia tidak pernah memikirkan bisa terjadi hal seperti ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi Senin (7/1/2018).
Vanessa Angel merasa jika ada seseorang yang tak suka padanya sehingga menjebak dirinya.
"Kemudian dia juga menduga ada orang yang tidak nyaman dengannya," ucap sang pengacara.
Soal tarif Vanessa Angel yang digadang mencapai Rp 80 juta, Muhammad Zakir Rasyidin juga telah membantah.