TRIBUNNEWS.COM - Nama Vanessa Angel belakangan menjadi perbincangan setelah dirinya diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Vanessa Angel terciduk pihak kepolisian sedang berada dalam kamar hotel di Surabaya dengan laki-laki yang diketahui bukan sebagai suaminya pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Kuasa Hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, memutuskan untuk mundur setelah sebelumnya berusaha membela kliennya yang terlibat dalam prostitusi online.
Dilansir dari Kompas.com, Zakir mengumumkan bila sejak Selasa (8/1/2019), ia dan timnya tidak akan lagi mendampingi Vanessa menghadapi kasus prostitusi online.
"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.
Zakir menyebut alasan dirinya mundur sebagai pembela Vanessa Angel lantaran ingin menembantu polisi membuka fakta serta insiden yang terjadi ini telah bertentangan dengan nuraninya.
"Semestinya kita membantu polisi membuka Fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka. Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan NURANI," ungkapnya.
Padahal saat konferensi pers yang digelar pada Senin (7/1/2019), kuasa hukum Vanessa Angel membela mati-matian kliennya, bahkan menyangkal bila kliennya terlibat dalam prostitusi online.