TRIBUNNEWS.COM - Musikus Anji Manji menanggapi pernyataan vokalis Band Dadali, Octa Dadali'>Dyrga Dadali Nala Prana alias Dadali'>Dyrga Dadali soal performing rights.
Performing rights adalah hak untuk penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.
Melansir dari akun sosial media Instagram dyrganp_dadali, Dadali'>Dyrga Dadali mengatakan bahwa performing rights itu sudah berjalan di Indonesia sejak tahun 2000 silam.
"Performing Rights itu sudah berjalan di indonesia dari tahun 2000 an awal, cuman dulu belum efektif untuk dijalankan dan skg sudah efektif. jadi,yang bilang performing rights itu gk ada,saya rasa cuma cari pembahasan aja,hehe terimakasih ya WAMI," tulis Dryga Dadali, Rabu (9/1/2019).
Diketahui, musikus Anji Manji sempat membahas soal performing rights dalam kanal YouTube miliknya.
Hal tersebut tampak membuat Anji Manji terpanggil oleh unggahan Dadali'>Dyrga Dadali.
Anji Manji lantas mengomentari tanggapan Dadali'>Dyrga Dadali soal performing rights.
Pelantun lagu 'Dia' itu mengomentari seraya meng-capture unggahan Dadali'>Dyrga Dadali.
Anji Manji mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang perlu diunggah Dadali'>Dyrga Dadali sebelum membahas soal performing rights.