News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Polda Jatim Ungkap Vanessa Angel Terima Transer dari Muncikari hingga 15 Kali

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat konferensi pers dua tersangka mucikari artis.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua tersangka mucikari Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28) terbukti menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Endang.

Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari Endang.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentranfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari Endang.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini