TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua tersangka muncikari Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28) terbukti menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan pihak Perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari muncikari Endang.
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari muncikari Endang.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentranfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari Endang.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Endang selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Dari kedua tersangka muncikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer muncikari ke VA," pungkasnya. (don)
5 Artis yang terlibat