Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Yeslin Wang dan Delon Thamrin yang beragendakan pemanggilan penggugat dan tergugat kembali ditunda. Sebab, pihak tergugat, dalam hal ini Delon, diketahui absen.
Yang hadir hanya pihak Yeslin Wang. Ia diwakili oleh pengacaranya, yakni Osner Johnson Sianipar.
Sidang akan dilanjutkan kembali Kamis (17/1/2019), dengan agenda mendengar keterangan saksi. Yeslin sendiri dipastikan hadir pada persidangan itu.
"Minggu depan saya mengusahakan penggugat dalam hal ini prinsipal saya yaitu Yeslin supaya hadir. Jadi Yeslin minggu depan saya sudah komunikasi hadir di saat persidangan," ujar Osner di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Baca: Sudah Setahun Pisah Ranjang, Yeslin Wang Mengaku Masih Sering Jalan Bareng Delon
Untuk saksi sendiri, Yeslin dan kuasa hukumnya masih merundingkan dan akan mengajukan secara langsung pada persidangan minggu depan.
"Belum nanti minggu depan kita langsung ajukan kita langsung fotocopy KTPnya, pada saat itu juga dipanggil sebagai saksi," katanya.
Selain itu kartu keluarga, akte pernikahan dan surat kesepakatan cerai yang sudah di tanda tangani Delon turut menjadi bukti.
"Kalau masalah bukti ya pernyataan (kesepakatan cerai) itu ya kita ajukan sebagai bukti. Nah bukti yang general itu KK, akte pernikahan nah itu kalau anak mereka belum punya anak," katanya.(*)