TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Kapolda Jatik memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.
"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.