News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Sosok Dua Finalis Puteri Indonesia Sudah Dipecat Dua Tahun Lalu, Kini Jadi Saksi Prostutusi Online

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan sudah tak lagi bertanggung jawab atas finalis dengan nama Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari.

“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI) dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).

Fatya merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara.

Ia telah dipecat dua tahun lalu.

Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016.

“Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.

Baca: Artis Inisial AC Adalah Aldiena Cena, Daftar Nama 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi

Nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari masuk ke dalam daftar prostitusi online yang diungkap polisi pada Jumat (11/1/2019).

Selain mereka, diungkap pula 4 artis lainnya yakni Baby Shu, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.

Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik.

“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita imbau agar menjaga nama baik,” katanya.

6 Daftar Artis dan Model

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.

Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:

1. Mulya Lestari

2. Baby Shu

3. Fatya Ginanjasari

4. Riri Febianti

5. Aldiena Cena atau Sundari Indira

6. Tiara Permatasari

Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.

"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.

"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?

Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.

"Ada mantan finalis puteri Indonesia," bebernya. (don)

Polda Jatim akan Panggil 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Pekan Depan

Polda Jatim akan segera memangil lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Informasinya, lima nama publik figur dari jumlah total 45 artis dan 100 model terduga prostitusi artis itu, rencananya secara bergantian akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.

"Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan," ujarnya, Jumat (11/1/2019).

Barung Mangera mengatakan, lima nama artis itu diketahui dalam komando dua tersangka muncikari Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) yang sudah ditangkap bersama artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

"Tim digital forensik masih bekerja untuk membuka data digital lima artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Paling lama satu minggu selesai. Nanti kami sampaikan," tutur Barung.

Ditambahkannya, terhitung selama lima hari ini, Polda Jatim bekerja ekstra untuk membongkar hingga akarnya kasus prostitusi online, khususnya yang melibatkan publik figur.

"Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus prostitusi online ini," pungkasnya. (don)

UPDATE: Avriellia Shaqqila Tiba di Polda Jatim, Pakai Kaus Warna Putih dan Tersenyum Sumringah

Model majalah dewasa Avriellia Shaqqila kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan prostitusi artis.

Avriellia Shaqqila berangkat dari Jakarta menuju ke Surabaya melalui Bandara Juanda.

Avriellia Shaqqila yang terlihat mengenakan kaus ketat warna putih tersebut tiba di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019) pukul 15. 30 WIB.

Ia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Seorang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggandengnya berjalan pelan menuju ke ruangan penyidikan.

Avriellia Shaqqila memilih bungkam saat sejumlah awak media mempertanyakan kondisi kesehatannya dan tujuannya kembali datangi ke Polda Jatim.

Pantauan Surya (grup TribunJatim.com), meski memilih diam, Avriellia Shaqqila tampak tersenyum sumringah ketika berada di dalam ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Avriellia Shaqqila menepati janjinya datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik yang kemarin sempat ditunda.

Kedatangan yang bersangkutan yakni dalam rangka sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis.

“Jadi yang bersangkutan masih berada dalam pengasawan. Kan masih wajib lapor terkait dugaan keterlibatan prostitusi artis,” ujar Barung.

Sebelumnya, Avriellia Shaqqila diagendakan datang ke Polda Jatim, Kamis (10/1/2019) kemarin.

Namun dia meminta penundaan lantaran ada kepentingan keluarga di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Daftar 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Finalis Puteri Indonesia

(Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini