TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim akhirnya membeberkan nama 6 artis yang akan dipanggil terkait prostitusi online.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, nama 6 artis tersebut diperoleh dari tim digital forensik.
Rinciannya, dua mantan finalis Puteri Indonesia, dua artis sinetron, dan artis FTV atau foto model.
Adapun status enam artis yang akan dipanggil tersebut adalah sebagai saksi.
Surat pemanggilan terhadap mereka pun sudah dilayangkan.
"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan," ungkap Luki Hermawan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019), dikutip dari Tribun Jatim.
Sebelumnya, Polda Jatim menyebut terdapat lima artis yang terindikasi terlibat prostitusi online, mereka adalah AC, TP, BS, ML dan RF.
Namun, belakangan bertambah satu artis berinisial FG.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (diduga terlibat jaringan prostitusi online)," kata Luki.
Terkait inisial lima artis yang sempat disebutkan, inisial RF paling menjadi sorotan.
Banyak yang menduga bahwa RF adalah Roro Fitria.
Tudingan tersebut kemudian membuat Roro Fitria yang kini berada di sel tahanan menjadi gerah.
Pengacara Roro Fitria, Asgar Sjafri mengatakan bahwa kliennya begitu marah setelah namanya dikaitkan dengan kasus prostitusi online.
Baca: Dipecat, Inilah 6 Fakta Dua Finalis Puteri Indonesia Disebut Polisi Terlibat Prostitusi Artis
"Kemarin nyai marah-marah dia mau buat statement. Nanti aku mau tanya dia," kata Asgar Sjafri saat dihubungi awak media, Jumat (11/1/2019).
"Nama nyai Roro ini dicatut dan dia marah. Saya mau ketemu nyai juga bukan cuma masalah banding tapi karena itu (inisial RF)," ujar Asgar.
Roro Fitria mengetahui kabar dirinya dikait-kaitkan dengan artis prostitusi online inisial RF dari teman yang menjenguk di Rutan Pondok Bambu.
"Dia bilang dia tahu dari temennya yang jenguk, dia juga marah gitu, itu nggak bener," ungkap Asgar.
Teka-teki terkait inisial RF akhirnya terkuak.
FR bukanlah Roro Fitria, melainkan Riri Febianti.
Berikut daftar lengkap nama enam artis yang akan dipanggil Polda Jatim terkait prostitusi online:
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari
4. Riri Febianti
5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
6. Tiara Permatasari
Polda Jatim berjanji mengungkap kasus prostitusi hingga tuntas.
Baca: Jenazah Deasy, Kepala Lab Perusahaan Pembibitan Mutiara Terapung di Kolam Pemeliharaan Buaya
Hal itu berkaitan dengan terjadinya prostitusi online melibatkan artis akhir pekan lalu.
Bagaimana cara Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi artis?
Ternyata, pihak Polda Jatim telah menelusuri digital forensik artis yang diduga terlibat.
Dari penelusuran digital forensik artis tersebut, pihak Polda Jatim menemukan sedikitnya 45 artis yang diduga terlibat prostitusi artis.
Dari 45 artis itu, terdapat calon artis dan model. Mereka diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online artis.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, selain enam artis yang akan dipanggil, artis VA dan AV pun diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online artis.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, daftar artis yang diduga terlibat berpotensi akan bertambah.
"Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi online berpotensi bertambah," ujarnya di Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Barung Mangera memastikan daftar 45 artis dan 100 model cantik terlibat prostitusi itu didukung data otentik rekam jejak digital online artis.
Jejak digital online artis terungkap dari aktivitas para artis, mulai dari tempat atau lokasi di hotel, rekaman percakapan chatting dan saat terjadinya transaksi prostitusi online artis tersebut.
"Masih ada nama-nama mereka yang beranjak menjadi calon artis dan model diduga juga ikut terlibat prostitusi online," jelasnya.
Adapun informasi terbaru dari Kepolisian calon artis dan model diduga terlibat jaringan prostitusi online artis rata-rata berusia 30 tahun ke bawah.
Namun ada juga beberapa calon artis dan model yang masih berusia 19 tahun hingga 20 tahun.
Barung Mangera membenarkan usia calon artis dan model terindikasi prostitusi jaringan prostitusi artis.
"Iya, ada artis dan model yang baru beranjak meski mereka melakukan (Prostitusi) satu hingga kali terlibat prostitusi online," ujarnya.
Buru DPO 2 Wanita Muncikari
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memburu dua wanita terduga muncikari prostitusi online artis yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Keberadaan DPO muncikari itu diketahui berada di wilayah Bandung Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Baca: Saat Kader Partai Golkar di Manado Serukan Airlangga Hartanto Presiden 2024
"Identitas sekaligus keberadaan dua DPO muncikari artis ini sudah diketahui, semoga bisa ditangkap," ungkap Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Barung Mangera memastikan dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online artis.
Ini diperkuat oleh keterangan dari dua tersangka muncikari Endang Suhartini (37) alias muncikari Siska (ES) dan mucikari Tantri (28) yang ditangkap Polda Jatim bersama Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
"Peran dua DPO muncikari ini sama yakni diduga melibatkan artis di jaringan prostitusi online," jelasnya. (Tribun Jabar/Indan Kurnia Effendi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Dari 6 Wanita yang Terlibat Prostitusi Online, Tak Ada Nama Artis Top, RF bukan Roro Fitria