News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Optimis Bebas Murni dari Kasus Ujaran Kebencian Usai Jalani Sidang Lanjutan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin (14/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/1/2018).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan duplik tersebut, Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya Dahlan Pido.

Sidang tak berlangsung lama, usai sidang selesai Ahmad Dhani langsung menyampaikan keyakinannya bahwa pada sidang putusan yang diagendakan pada 28 Januari yang akan datang, ia akan dibebaskan majelis hakim.

"Kami yakin kami akan bebas dari tuntutan pasal 28," ujar Ahmad Dhanisaat ditemui Grid.ID.

Ahmad Dhani mencontohkan kasus Asma Dewi yang divonis bebas majelis hakim dari pasal 28.

"Seperti kasus Asma Dewi. Kasus Asma Dewi itu dari tuntutan pasal 28 bebas murni ya. Saya rasa harusnya sih saya nasibnya seperti Asma Dewi. Lolos dari pasal 28," ujarnya lagi.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini