Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani digelar lagi dua pekan mendatang, Senin (28/1/2019). Agendanya vonis.
Menghadapi sidang lanjutan, Ahmad Dhani mengaku tidak mempersiapkan apapun. Sejak awal, mantan suami Maia Estianty ini, memang merasa tidak bersalah.
"Enggak ada sih. Kalau saya rasa mental saya mental tidak bersalah. Bisa diliatkan dari raut wajah saya apakah keliatan salah atau enggak. Kan bisa kelihatan dan saya enggak merasa bersalah," ujar Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Apapun keputusan yang akan diberikan majelis hakim duapekan kedepan Dhani tetap merasa jika dirinya tidak bersalah.
Baca: Pengacaranya Bacakan Duplik, Ahmad Dhani Menunduk dan Sesekali Tangannya Pegang Jidat
Keyakinan ini disebabkan ia berkaca pada kasus Asma Dewi, menurutnya kasus itu serupa dengan kasusnya saat ini.
Bahkan pasal yang didakwakan pun sama dengan yang diberikan kepadanya, dengan bebasnya Asma Dewi ia juga yakin dapat bebas.
"Kami yakin kami akan bebas dari tuntutan pasal 28 seperti kasus Asma Dewi. Kasus Asma Dewi itu dari tuntutan pasal 28 bebas murni ya. Saya rasa harusnya sih saya nasibnya seperti Asma Dewi. Lolos dari pasal 28," katanya.
Ia kembali menegaskan jika pada saat putusan nanti Dhani yakin akan bebas.
"Ya bebaslah, wong enggak salah," ucapnya.(*)