News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

5 Update Soal Prostitusi Artis, Masih Buru Bos Muncikari hingga Bukti-bukti Keterlibatan VA

Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis, Besarnya Jatah Mucikari hingga Daftar Artis yang Terlibat

TRIBUNNEWS.COM - 5 update terbaru kasus prostitusi online artis, Polda Jatim beri bukti keterlibatan Vanessa Angel hingga buru bos muncikari!

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan sejumlah update terbaru seputar kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel pada hari Senin (14/1/2019).

Luki mengatakan, dirinya sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat sedang wajib lapor di Polda Jatim siang tadi.

Orang nomor satu di Polda Jatim itu memastikan penanganan kasus yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

Mengingat kasusnya sendiri sudah menjadi berita heboh di masyarakat.

Mengutip dari Surya.co.id, "Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Lantas apa sajakah update terbaru kasus prostitusi online artis ini?

Simak ulasan Tribunstyle di bawah ini:

1. Status Vanessa Angel Bisa Naik Jadi Tersangka

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa status Vanessa bisa saja meningkat menjadi tersangka.

Mengingat berdasarkan hasil penyidikan sementara, sembilan dari 15 transaksi dilakukan langsung oleh Vanessa ke pengguna jasa.

Fakta ini bisa mengindikasikan bahwa Vanessa cukup aktif dalam bisnis prostitusi.

Kesembilan transaksi itu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di Singapura.

Detailnya dua transaksi di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya.

Simak halaman selengkapnya-------->>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini