News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Fakta Baru Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel yang Sebarkan Sendiri Foto Panasnya ke Muncikari

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama sembilan jam, Vanessa Angel diperiksa oleh penyidik Subit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan beberapa fakta otentik yang memberatkan Vanessa Angel, hingga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitus online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki memaparkan adapun yang memberatkan tersangka Vanessa Angel yaitu yang yang bersangkutan terbukti terlibat langsung transaksi prostitusi bersama enam muncikari lainnya.

Dari keterangan tersangka mucikari maupun Vanessa Angel juga didukung data digital forensik yang bersangkutan terbukti mengeskplore dirinya langsung bersama muncikari.

"Ada komunikasinya bahkan pengiriman foto (video) pribadinya juga dishare kepada beberapa tersangka mucikari yang sudah kita ditangkap," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Kapolda Jatim menjelaskan adapun pasal yang disangkakan tersangka Vanessa Angel melanggar Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.

Baca selengkapnya>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini